Setiap awal bulan, para Pendamping Desa di Kabupaten Aceh Utara melaksanakan kegiatan validasi dan verifikasi Daily Report (DRP) sebagai bagian dari mekanisme rutin pendampingan. Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pendampingan di tingkat desa berjalan sesuai rencana, sekaligus menjadi dasar administrasi dalam pengajuan pembayaran jerih pendampingan bulanan.
Validasi dan verifikasi dilakukan secara berjenjang oleh tim pendamping mulai dari tingkat Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), hingga Tenaga Ahli Kabupaten. Melalui proses ini, dokumen DRP ditelaah untuk melihat kesesuaian antara rencana kerja, pelaksanaan kegiatan, serta bukti pendukung pendampingan yang telah dilakukan selama satu bulan terakhir.
Dengan adanya validasi dan verifikasi ini, kualitas pendampingan diharapkan terus meningkat. Selain menjadi sarana penguatan akuntabilitas, kegiatan ini juga berfungsi sebagai ruang evaluasi bersama agar pendamping dapat menyusun strategi pendampingan yang lebih efektif pada bulan berikutnya.

Mantap
BalasHapusMantap kata"nya,,,,,👍
BalasHapusmantap, lanjutkan !
BalasHapus