Just another free Blogger theme

Total Tayangan Halaman

Selamat Datang di Blog TPP Kecamatan Matangkuli.

24 Okt 2025

Monitoring Kegiatan Ketahanan Pangan di Gampong Tanjong H. Muda: Perkuat Peran BUMDes dan Akuntabilitas Keuangan




Pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Matangkuli melakukan kunjungan kerja ke Gampong Tanjong H. Muda dalam rangka monitoring realisasi pelaksanaan kegiatan ketahanan pangan. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan terhadap pelaksanaan program prioritas nasional di tingkat desa, khususnya dalam pemanfaatan dana desa untuk mendukung ketahanan pangan.

Di Gampong Tanjong H. Muda, total anggaran ketahanan pangan mencapai Rp124.354.800, yang dialokasikan untuk kegiatan penggemukan sapi dengan melibatkan BUMDes sebagai pelaksana utama. Pendekatan ini diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan melalui optimalisasi peran kelembagaan ekonomi desa.

Sayuti selaku Pendamping Desa menjelaskan bahwa BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan pangan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Kepmendesa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk kegiatan ketahanan pangan, termasuk melalui penyertaan modal bagi BUMDes. “Langkah-langkah strategis perlu terus dirancang agar program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Baharuddin, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), menegaskan bahwa penggunaan 20% dana desa untuk ketahanan pangan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, sekaligus mengembangkan potensi ekonomi desa di sektor pangan. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas BUMDes agar mampu mengelola kegiatan ini secara profesional dan berkelanjutan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mahlil, Pendamping Desa yang juga menekankan pentingnya pengelolaan administrasi dan keuangan BUMDes. Ia menyampaikan bahwa laporan keuangan BUMDes memiliki peran sangat penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan usaha desa. “Laporan keuangan bukan sekadar kewajiban formal, tetapi menjadi dasar pertanggungjawaban penggunaan dana, alat pemantauan kinerja, serta acuan bagi pemerintah desa dan masyarakat dalam menyusun rencana pengembangan usaha di masa depan,” jelasnya.

Lebih lanjut, laporan keuangan yang baik akan menjadi instrumen pengawasan internal dan eksternal, memastikan setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas. Transparansi ini juga akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes sebagai lembaga ekonomi desa yang mengelola dana publik. Dengan demikian, keberlanjutan usaha dan kontribusi BUMDes terhadap kesejahteraan warga dapat terus terjaga.

4 komentar: