Kegiatan pemeringkatan BUMDes saat ini menjadi salah satu agenda penting dalam upaya penguatan ekonomi desa. Di Kecamatan Matangkuli, Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) turut mengambil peran aktif dalam mendampingi pemerintah desa dan pengurus BUMDes agar proses pemeringkatan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan
Pendampingan ini tidak hanya sebatas membantu penginputan data, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembenahan tata kelola BUMDes secara menyeluruh. Banyak pengurus BUMDes di desa yang masih mengalami kendala dalam administrasi kelembagaan, pelaporan keuangan, hingga penyusunan dokumen usaha. Karena itu, kehadiran tenaga pendamping menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan pemeringkatan dapat dipahami dan dilaksanakan dengan benar.
Di lapangan, Pendamping Desa dan PLD melakukan berbagai bentuk pendampingan, mulai dari koordinasi dengan pemerintah desa, pemeriksaan dokumen legalitas BUMDes, pengecekan struktur organisasi, hingga membantu penyusunan administrasi yang masih belum lengkap. Pendamping juga membantu memastikan bahwa data usaha, aset, penyertaan modal, serta laporan kegiatan BUMDes dapat disajikan secara tertib dan akurat.
Selain pendampingan administratif, tenaga pendamping juga aktif memberikan pemahaman kepada pengurus BUMDes mengenai pentingnya pemeringkatan sebagai alat evaluasi perkembangan usaha desa. Banyak pengurus yang sebelumnya menganggap kegiatan ini hanya sebagai kewajiban pelaporan, padahal pemeringkatan merupakan instrumen untuk melihat sejauh mana kapasitas dan kesehatan kelembagaan BUMDes.
Pendamping Desa dan PLD di Kecamatan Matangkuli juga terus mendorong agar pengurus BUMDes mulai membangun pola kerja yang lebih profesional. Pengelolaan usaha desa tidak cukup hanya berjalan secara informal, tetapi harus memiliki perencanaan usaha, sistem administrasi yang rapi, serta laporan keuangan yang transparan. Hal ini penting agar BUMDes mampu berkembang menjadi lembaga usaha yang dipercaya masyarakat
Dalam proses pendampingan, tenaga pendamping turut membantu pengurus memahami indikator-indikator penilaian pemeringkatan, seperti aspek kelembagaan, manajemen usaha, kerja sama, aset dan permodalan, administrasi pelaporan, hingga manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Dengan memahami indikator tersebut, pengurus dapat mengetahui bagian mana yang masih perlu diperbaiki.
Kegiatan pendampingan juga menjadi ruang diskusi antara pendamping dan pengurus BUMDes untuk menggali potensi usaha desa yang lebih produktif dan berkelanjutan. Beberapa BUMDes yang sebelumnya pasif mulai didorong agar lebih aktif melihat peluang usaha yang sesuai dengan kondisi dan potensi lokal desa masing-masing.
Di sisi lain, pemeringkatan BUMDes memang memiliki peranan penting dalam mendorong lahirnya tata kelola usaha desa yang lebih baik. Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melakukan pemetaan terhadap perkembangan BUMDes ke dalam beberapa kategori seperti Perintis, Pemula, Berkembang, dan Maju. Dengan adanya klasifikasi tersebut, arah pembinaan dan penguatan BUMDes menjadi lebih terukur.
Pemeringkatan juga menjadi dorongan agar BUMDes tidak hanya berfokus pada aktivitas usaha semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan ekonomi warga, serta menambah Pendapatan Asli Desa (PADes).
Melalui pendampingan yang terus dilakukan oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Matangkuli, diharapkan seluruh BUMDes dapat semakin siap menghadapi proses pemeringkatan dan mampu tumbuh menjadi lembaga usaha desa yang mandiri, profesional, dan berkelanjutan.


Semangat !
BalasHapus